Jump to content

azara089

Members
  • Content Count

    67
  • Joined

  • Last visited

  • Days Won

    4

Posts posted by azara089


  1.  

    spacer.png

    April 29th, 2021

    Morgan Jeager


    Mr. Jeager,


    KONTRAK KERJA - DITERIMA

    Surat ini dicetak sebagai pemberitahuan bahwa Kontrak Kerja anda sudah ditinjau dan dikonfirmasi oleh Commissioner. Kami telah menerima Pendaftaran Kerja anda dan menyatakan bahwa Kontrak Kerja anda memenuhi persyaratan minimum yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, Surat Kontrak Kerja anda kami terima dan anda diwajibkan datang menemui Human Resource Director untuk memulai kerja.
     

    Apabila anda memiliki pertanyaan mengenai Surat Kontrak Kerja, silahkan kirimkan email anda kepada Commissioner, Jhons Redfield.

    Very truly yours,

    IMG-20210228-WA0010.jpg
    Jhons Redfield, Commissioner
    Office Staff, Los Santos Company

     

     

    LOS SANTOS COMPANY
    www.LSCO.Online.org
    www.RecruitmentLSCO.com


  2. unknown.png

    SURAT PERJANJIAN BERSAMA
    No : SPB - 001 / 04 / 2021

    Selasa, 20 / 04 / 2021

          Yang bertanda tangan dibawah ini :

    Nama     : Ardolph Aric
    Jabatan  : HR Director

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas perusahaan Los Santos Company yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama. 

    Nama                               : Jhons Redfield
    Tempat, Tanggal Lahir      : Cambridge, U.S.A
    Jenis Kelamin                   : Laki-laki
    ID Card                            : BC174BDE0AC43B41CD1E0C5AC654C5D1
    Alamat                             : 118th Residence #205, Commerce

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas Commissioner, yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

     

    Pasal 1
    Mulai Bekerja

    Pihak Pertama menerima dan mempekerjakan Pihak kedua sebagai :
    Status              :  Karyawan Tetap Los Santos Company
    Mulai kerja      : Kamis, 22 April, 2021

     

    Pasal 2
    Posisi dan Tugas

          Perusahaan ini menunjuk anda sebagai Commissioner . Pekerja menyatakan kesediaan dan berkewajiban untuk melakukan aktivitas sebagai Jenis pekerjaan yang telah ditentukan tersebut. 

     

    Pasal 3
    Gaji dan Tunjangan

        Karyawan menerima gaji pokok sebesar $10.000 perbulan (perminggu) Gaji Karyawan dibayarkan selambatnya 2 hari setelah masa gaji yang diberikan. Bonus mingguan akan didapatkan apabila Pekerja bekerja dengan giat dan disiplin.

     

    Pasal 4
    Waktu Kerja

          Pekerja bersedia melebihi waktu yang telah ditetapkan apabila diperlukan oleh pihak perusahaan. Pekerja wajib mengikuti disiplin atas waktu bekerja.  Pihak pekerja wajib untuk memenuhi waktu kerja selama 2 jam dalam sehari dan 14 Jam dalam seminggu. Pekerja memperoleh hak istirahat ataupun cuti selama 1 hari dalam seminggu.

     

    Pasal 5
    Pemutusan Perjanjian Bersama

    Selama Perjanjian Bersama Berlangsung pihak perusahaan dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja secara sepihak apabila :

    1. Pekerja Melakukan pelanggaran setelah sebelumnya mendapat teguran dan peringatan secara patut sesuai dengan prosedur dan ketentuan perusahaan.
    2. Pekerja tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut serta tugas-tugas yang telah disepakati.
    3. Pekerja tidak tunduk dan melanggar ketentuan yang telah diatur baik dalam pedoman peraturan dan tata tertib pekerja maupun managemen perusahaan.
    4. Pekerja tidak hadir dalam bekerja tanpa adanya konfirmasi atau izin selama 3 hari berturut-turut.
    5. Pekerja terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam tindakan kriminal

     

    Pasal 6
    Denda

    Denda akan diberikan kepada pekerja apabila, 

    1. Pelanggaran pada Pasal 5 ayat 1 - 5, denda diberikan kepada pekerja sebesar $15.000
    2. Apabila pekerja ingin mengundurkan diri harus mengajukan surat pengunduran minimal H-7, apabila tidak mengajukan sesuai yang ditentukan maka akan dikenakan denda sebesar $25.000 dan penjara 10 bulan (( 10 menit )).

     

          Surat perjanjian bersama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa adanya pengaruh atau paksaan dari siapapun serta mengingat kedua belah pihak untuk menaati dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Bersama ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan kota Los Santos atau perkembangan peraturan perusahaan, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak.

          Demikianlah Surat Perjanjian Bersama ini dibuat, disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak.

     

    Pihak Perusahaan,

    signature.png

    Los Santos Company

     

    Pekerja

    IMG-20210228-WA0010.jpg

    (Jhons Redfield)

     

    LOS SANTOS COMPANY
    www.LSCO.Online.org
    www.RecruitmentLSCO.com

×
×
  • Create New...